Sabtu, 24 Februari 2024

Malam Nishfu Sya'ban: Cara menghidupkannya

 

Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban

Oleh: Abu Hasan Mubarok, Gr. S.S.I. M.Pd

Ketua Umum MUI Penajam Paser Utara

 

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين، الصلاة والسلام على سيد المرسلين وعلى آله وصحبه أجمعين، أما بعد:

 

Malam pertengahan Sya’ban adalah malam yang telah disepakati dan disahihkan akan keistimewaannya. Pada malam itu ada keutamaan tersendiri di bandingkan dengan malam-malam lainnya. Hal ini sebagaimana diriwayatkan oleh Aisyah RA dari Rasulullah saw:

 

Juga sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Syaibah dalam Musnafnya;

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كُنْت إِلَى جَنْبِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَفَقَدْته فَابْتَغَيْتُهُ فَإِذَا هُوَ بِالْبَقِيعِ رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو فَقَالَ : يَا بنت أَبِي بَكْرٍ ، أَخَشِيت أَنَّ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْك وَرَسُولُهُ ، إنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ , لَيْلَة النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ , فَيَغْفِرُ فِيهَا مِنَ الذُّنُوبِ أَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ مَعْزِ كَلْبٍ.

Artinya: dari Aisyah berkata, “suatu ketika, saya kehilangan Rasulullah saw di sisiku, lalu saya telusuri, dan ternyata beliau sedang ada di Baqi’ tengah menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa. Lalu beliau saw berkata, “wahai putrinya Abu Bakar, apakah kamu takut Allah akan menghilangkan utusan-Nya?,  sesungguhnya pada malam hari ini, adalah malam pertengahan Sya’ban, Allah akan mengampuni segala dosa, meski banyaknya sebilang bulu domba”.

 

Imam Syafi’i RA juga memberikan pernyataannya yang terkenal, sebagaimaan dalam Sunan al Kubra lil Baihaqi bahwa:

وَبَلَغَنَا أَنَّهُ كَانَ يُقَالُ : إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِى خَمْسِ لَيَالٍ فِى لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةِ الأَضْحَى وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ وَأَوَّلِ لَيْلَةِ مِنْ رَجَبٍ وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

Artinya: telah sampai kepada kami bahwa ada narasi menyebutkan, sesungguhnya doa sangat dianjurkan pada kelima mala mini, yaitu; 1) malam jum’at, 2) malam ied adha, 3) malam ied fitri, 4) malam pertama bulan rajab, 5) malam pertengahan sya’ban.

 

Atas dasar ini, maka tulisan ini akan menjelaska bagaimana seharusnya menghidupkan malam di malam pertengahan sya’ban atau yang sering disebut dengan malam nishfu sya’ban.

 

Pertama, Menghidupkan malam dengan sholat (qiyam al lail)

Pada menghidupkan malam ini dengan sholat bisa dilakukan dengan sholat tahajud, sholat hajat, sholat tasbeh, dan ditutup dengan sholat witir.

 

Kedua, memperbanyak membaca istighfar, di antaranya adalah membaca sayyidul istighfar. Lafaznya adalah:

 

سَيِّدُ الِاسْتِغْفارِ أنْ تَقُولَاللَّهُمَّ أنْتَ رَبِّي لا إلَهَ إلّا أنْتَ، خَلَقْتَنِي وأنا عَبْدُكَ، وأنا على عَهْدِكَ ووَعْدِكَ ما اسْتَطَعْتُ، أعُوذُ بكَ مِن شَرِّ ما صَنَعْتُ، أبُوءُ لكَ بنِعْمَتِكَ عَلَيَّ، وأَبُوءُ لكَ بذَنْبِي فاغْفِرْ لِي؛ فإنَّه لا يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إلّا أنْتَ.

Keutamaan dari sayyidul istighfar ini adalah barangsiapa yang membaca doa sayyidul istigfar ini pada waktu siang dengan penuh keyakinan dan meninggal pada hari itu, maka dia masuk surga. Atau termasuk di antara penduduk surga, dan bila dibaca pada pagi hari, juga memiliki keutamaan yang sama. Termasuk bila dibaca pada waktu malam hari.

 

Ketiga, saling memaafkan dan memberi maaf kepada orang lain baik diminta maupun tidak diminta.

 

Keempat, dengan memperbanyak doa.

Di antara doa yang mashur dibaca pada malam pertengahan sya’ban adalah doa sebagaimana diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannafnya, Ibnu Abi Dunya dalam ad Du’a dari Abdullah bin Mas’ud RA, juga sebagaimana diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar RA, lafaz doanya adalah sebagai berikut:

يَا ذَا الْـمَنُّ فَلاَ يَـمُـنُّ عَلَيْهِ، يَا ذَا الجَلاَلِ وَالإِكْرَامِ، يَاذَا الطَّوْلِ وَالإِنْـعَامِ، لاَ إِلَهَ إِلاَّ أَنْتَ، ظَـهَرَ اللَّاجِئِيْنَ، وَجَارَ الْـمُسْتَجِيْرِيْنَ، وَمَـأْمَنَ الـخَائِفِيْنَ، إِنْ كُنْتَ كَـتَبْتَنِى عِنْدَكَ فِى أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا، فَامْحُ عَـنىِّ اْسمَ الشَّقَاءِ، وَأُثْـبُـتْنِى عِنْدَ سَعِيْدًا، مُوْفِقاً لِلْخَيْرِ. وَإِنْ كُـنْتَ كَـتَبْـتَنِى عِنْدَكَ فِى أُمِّ الْكِتَابِ مَــحْرُوْمًا أَوْ مُـقْـتَرًّا عَلَيَّ فِى الرِّزْقِ فَامْـحُ حُرْمَـانِى، وَيَـسِّـْر رِزْقِى وَأُثْـبُتْنِى عِنْدَكَ سَعِيْدًا مُوْفِقًا لِلْخَيْرِ، فَإِنَّكَ تَقُوْلُ فِى كِتَابِكَ الَّذِى أَنْزَلْتَ (( يَـمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ )). سور الرعد: 39

Kamis, 22 Februari 2024

Khutbah Jum'at_Nishfu Sya'ban: Keistimewaan dan Cara Meraihnya

Nishfu Sya’ban: Keutamaan dan Cara Meraihnya

Oleh: Abu Hasan Mubarok, Gr. S.SI. M.Pd

Ketua Umum MUI Penajam Paser Utara

 Jum'at, 23 Februari 2024

إن الحمد لله تقدَّس ذاتًا وصفاتٍ وجمالاً، وعزَّ عظمةً وعلوًّا وجلالاً، وتعالى مجدًا ورفعةً وكمالاً، أحمده - سبحانه - برَى الخلائقَ فلا نقصَ يعرُوها ولا اعتِلالاً. لك الحمدُ حمدًا طيبًا ومُبارَكًا لك الحمدُ مولانا عليك المُعوَّلُ، لك الحمدُ أعلى الحمد والشكرِ والثَّنا، أعزُّ وأزكَى ما يكونُ وأفضلُ. وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له شهادةً تعنُو لها القلوبُ خضوعًا وامتِثالاً، وأشهد أن نبيَّنا وسيدَنا محمدًا عبدُ الله ورسولُه خيرُ من عظَّمَ اللهَ أقوالاً وفِعالاً، صلَّى الله عليه وعلى آله الأُلَى دامَ فيهم الفضلُ هطَّالاً، وصحبِه الذائِدين عن الإسلام كُماةً أبطالاً، والتابعين ومن تبِعهم بإحسانٍ ما تعاقبَ النيِّرانِ وتوَالَى، وسلَّم تسليمًا مُبارَكًا سَلسالاً.

أما بعد: فاتقوا الله - عباد الله -، واعلَموا أن التقوى نورُ القلوب إلى خشيةِ الله ومِشكاتُها، وسبيلُ محبَّته ومَرقاتُها، وبُرهانُ رهبتِه ودَلالاتُها، ﴿ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَا قَدَّمَتْ لِغَدٍ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ خَبِيرٌ بِمَا تَعْمَلُونَ ﴾

 

Jamaah sidang sholat jum’at yang dimuliakan Allah swt

Pertama, marilah kita panjatkan puji kehadirat Allah swt, yang suci Dzat-Nya dan memiliki agung-Nya keindahan. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan Nabi Besar Muhammad saw beserta keluarga, sahabat dan para pengikutnya yang setia sampai akhir zaman.

Selanjutnya, khatib berpesan kepada diri khatib pada khususnya dan jamaah pada umumnya, marilah kita senantiasa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah swt, dengan cara menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Ingatlah firman Allah swt, “Wahai orang-orang yang beriman, takutlah kalian kepada Allah dan lihatlah pada diri kalian, apa sesungguhnya amalan yang telah kalian persiapkan untuk negeri akhirat?”

 


Jamaah sidang sholat jum’at yang dimuliakan Allah swt

Allah swt terlah berfirman pada surat at Taubah ayat 36 :

﴿إِنَّ عِدَّةَ ٱلشُّهُورِ عِندَ ٱللَّهِ ٱثۡنَا عَشَرَ شَهۡرࣰا فِی كِتَـٰبِ ٱللَّهِ یَوۡمَ خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ مِنۡهَاۤ أَرۡبَعَةٌ حُرُمࣱۚ ذَٰلِكَ ٱلدِّینُ ٱلۡقَیِّمُۚ فَلَا تَظۡلِمُوا۟ فِیهِنَّ أَنفُسَكُمۡۚ وَقَـٰتِلُوا۟ ٱلۡمُشۡرِكِینَ كَاۤفَّةࣰ كَمَا یُقَـٰتِلُونَكُمۡ كَاۤفَّةࣰۚ وَٱعۡلَمُوۤا۟ أَنَّ ٱللَّهَ مَعَ ٱلۡمُتَّقِینَ﴾

Artinya: sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah 12 bulan, hal ini sebagaimana tercantum dalam kitab Allah, mulai dari hari diciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan yang dimuliakan. Itulah agama yang lurus, maka janganlah kalian berbuat kedzaliman pada bulan-bulan Istimewa tersebut, dan perangilah orang-orang yang Musyrik semuanya sebagaimana mereka telah memerangimu semuanya. Dan ketahuilah bahwa Allah Bersama orang-orang yang bertakwa.

 

Imam al Qurhthubi (w. 671 H) dalam al Jami’ li ahkam al qur’an bahwa yang dimaksud dengan kitab Allah adalah lauhul mahfuz. Artinya bahwa bilangan empat untuk bulan-bulan yagn diistimewakan sudah telah ditetapkan dan ditentukan sejak penciptaan langit dan bumi dan itu tertulis di lauhul mahfuz.

 

Imam an Nasai meriwayatkan sebuah hadits dari jalur Usamah bin Zaid RA bahwa Rasulullah saw bersabda:

يا رسولَ اللَّهِ ! لم ارك تَصومُ شَهْرًا منَ الشُّهورِ ما تصومُ من شعبانَ ؟ ! قالَ : ذلِكَ شَهْرٌ يَغفُلُ النَّاسُ عنهُ بينَ رجبٍ ورمضانَ ، وَهوَ شَهْرٌ تُرفَعُ فيهِ الأعمالُ إلى ربِّ العالمينَ ، فأحبُّ أن يُرفَعَ عمَلي وأَنا صائمٌ

Artinya: ya Rasulullah, Saya tidak melihat engkau banyak berpuasa pada bulan-bulan lainnya, sebagaimana engkau berpuasa pada bulan Sya’ban? Rasulullah saw menjawab, “itu adalah bulan yang banyak dilupakan manusia, bulan mulia antara Rajab dan Ramadhan. Bulan Sya’ban adalah bulan diangkatnya amal perbuatan ke hadirat Allah Tuhan Seluruh Alam, dan saya suka bila saat amalku diangkat sementara saya sedang berpuasa. HR. Nasai

 

Jamaah sidang sholat jum’at yang dimuliakan Allah swt

Bulan Sya’ban memiliki keistimewaan tertentu sebagiamana telah disabdakan Rasulullah saw sendiri. Termasuk pengakuan dari Imam Syafi’i RA sendiri dalam Sunan al Kubra lil Baihaqi bahwa:

وَبَلَغَنَا أَنَّهُ كَانَ يُقَالُ : إِنَّ الدُّعَاءَ يُسْتَجَابُ فِى خَمْسِ لَيَالٍ فِى لَيْلَةِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةِ الأَضْحَى وَلَيْلَةِ الْفِطْرِ وَأَوَّلِ لَيْلَةِ مِنْ رَجَبٍ وَلَيْلَةِ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ

Artinya: telah sampai kepada kami bahwa ada narasi menyebutkan, sesungguhnya doa sangat dianjurkan pada kelima mala mini, yaitu; 1) malam jum’at, 2) malam ied adha, 3) malam ied fitri, 4) malam pertama bulan rajab, 5) malam pertengahan sya’ban.

 

Bahkan disebutkan oleh Imam Abdullah bin Ahmad al Fakihi (899-972 H), seorang ahli fiqih dalam mazhab Syafi’I dan ahli Bahasa dalam Ahbar Makkah disebutkan bahwa “disebutkan bahwa penduduk Mekah pada malam pertengahan bulan Sya’ban, mereka bersungguh-sungguh pada malam tersebut untuk meraih kemuliannya, hal ini mereka lakukan dari dahulu kala sampai sekarang. Di antara yang diamalkan adalah semua laki-laki dan Perempuan pergi menuju masjid, sholat berjamaah, berthawaf, mereka pun menghidupkan malamnya sampai subuh dengan membaca al qur’an sampai hatam di masjidil haram”.

 

Jamaah sidang sholat jum’at yang dimuliakan Allah swt

Sya’ban sendiri itu memiliki berbagai nama dan arti. Di antaranya adalah sebagaimana disebutkan oleh al Jauhari, Sya’ban adalah sesuatu yang memiliki makna saling berlawanan. Sementara Ibnu Duraid mengartikan dengan berpisahnya sesuatu dan menyatunya sesuatu, atau berkumpulnya sesuatu. Imam al Manawi menggambarkan makna sya’ban adalah bahwa orang-orang Arab bila telah masuk bulan Rajab, maka mereka akan angkat senjata, sementara bila sudah masuk ke bulan Sya’ban mereka akan berkumpul, saling membuat koloni-koloni.

 

Definisi ini dipertegas dengan pernyataan Abu Hilal al ‘Askari bahwa berkumpulnya Masyarakat pada bulan Sya’ban karena ada keinginan yaitu kekuasaan atau menghendaki suatu pemberian.

 

Rasulullah saw sendiri di dalam banyak Riwayat menyebutkan tentang keutamaan malam nisfhu sya’ban. Di antaranya adalah sebagaimana diriwayatkan dalam Sahih Ibnu Hibban, dari Mu’adz bin Jabal RA dari Rasulullah saw bersabda;

يطلع الله إلى خلقه في ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه إلا لمشرك أو مشاحن

Artinya: Allah akan menampakkan kepada hamba-Nya pada pertengahan malam sya’ban, kemudian Dia akan memberikan ampunan kepada semua makhluq-Nya, kecuali pada orang musyrik atau orang yagn sedang bermusuhan. HR. Ibnu Hibbah, derajat hadits sahih

 

Dari petunjuk Rasulullah saw tersebut di atas. Maka malam pertengahan sya’ban memiliki keistimewaan dan dalam sejarahnya, umat Islam juga memanfaatkan malam ini dengan berbagai amalan-amalan. Dengan harapan, agar diberikan kebaikan dan keselamatan dari Allah swt. Lalu, apa yagn harus lakukan atau dikerjakan?

Jamaah sidang sholat jum’at yang dimuliakan Allah swt

As Sayyid Muhammad bin Alawi al Makki al Maliki di dalam kitabnya madza fi sya’ban menjelakan bagaimana menghidupkan malam pertengahan Sya’ban. Menurutnya ada dua pendapat tentang bagaimana cara menghidupkan malam pertengahan Sya’ban, yaitu:

Pertama, dianjurkan menghidupkan malam nishfu dengan cara berjamaah di masjid. Adalah Khalid bin Mi’dan dan Luqman bin ‘Amir, keduanya adalah dari generasi tabi’in, apabila telah memasuki malam pertengahan Sya’ban akan memakai pakaian yang paling bagus, menggunakan bukhur dan bercelak. Mereka akan menghidupkan masjid pada malam tersebut. Pendapat ini, disepakati oleh Ishaq bin Rahawaih, bahkan beliau mengatakan bahwa menghidupkan malam itu di masjid dengan berjamaah adalah bukan berkara bid’ah.

Pendapat kedua, adalah pendapat yang mengatakan bahwa apabila berkumpulnya itu dilakukan secara berjamaah,  maka hal itu tidak disukai. Namun, bila dilakuakn sendiri-sendiri. Maka hal itu tidak masalah. Ini adalah pendapat Imam al Auza’I, pemimpin para ulama penduduk Syam.

 

Jamaah sidang sholat jum’at yang dimuliakan Allah swt

Umur manusia adalah pendek, waktu dan kesempatan adalah tidak datang pada kali yagn kedua, ada masa Istimewa yang bersifat pekanan seperti malam jum’at, tahunan seperti malam pertengahan Sya’ban. Maka, ingatlah sebuah peristiwa yang terjadi pada Aisyah RA, sebagiaman dituturkan oleh Ibnu Syaibah dalam Musnafnya;

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ : كُنْت إِلَى جَنْبِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم فَفَقَدْته فَابْتَغَيْتُهُ فَإِذَا هُوَ بِالْبَقِيعِ رَافِعًا يَدَيْهِ يَدْعُو فَقَالَ : يَا بنت أَبِي بَكْرٍ ، أَخَشِيت أَنَّ يَحِيفَ اللَّهُ عَلَيْك وَرَسُولُهُ ، إنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِي هَذِهِ اللَّيْلَةِ , لَيْلَة النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ , فَيَغْفِرُ فِيهَا مِنَ الذُّنُوبِ أَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعْرِ مَعْزِ كَلْبٍ.

Artinya: dari Aisyah berkata, “suatu ketika, saya kehilangan Rasulullah saw di sisiku, lalu saya telusuri, dan ternyata beliau sedang ada di Baqi’ tengah menengadahkan kedua tangannya ke langit seraya berdoa. Lalu beliau saw berkata, “wahai putrinya Abu Bakar, apakah kamu takut Allah akan menghilangkan utusan-Nya?,  sesungguhnya pada malam hari ini, adalah malam pertengahan Sya’ban, Allah akan mengampuni segala dosa, meski banyaknya sebilang bulu domba”.

Janganlah sampai kita kehilangan momentum terbaik ini, adalah momentum yang datang di ukuran tahun sekali. maka;

وَسَارِعُوۤا۟ إِلَىٰ مَغۡفِرَةࣲ مِّن رَّبِّكُمۡ

Artinya: berlomba-lombalah kalian dalam meraih ampunan tuhan kalian. QS al Imran ayat 133.

بارك الله لى ولكم فى القرآن الكريم ونفعنى وإثاكم بما فيه من الآيات والذكر الحكيم، أقول قولي هذا وأستغفر الله العظيم لى ولكم ولسائر المسلمين والمسلمات استغفروه إنه هو الغفور الرحيم

Minggu, 18 Februari 2024

Penyerahan Sertifikat Halal untuk Kantin Sekolah

 MUIPost-GiriMukti- Setelah satu bulan 4 hari masa menunggu terbitnya sertifikasi halal untuk kantin di SDN 013 Penajam, akhirnya terbit pada Senin (19/02). Dari 13 produk yang diajukan untuk sertifikasi halal, terlebih dahulu terbit 6 produk.

Hadir dalam acara penyerahan sertifikat halal untuk pelaku UMKM di Kantin SDN 013 Penajam, Ketua Umum MUI Penajam Paser Utara, Abu Hasan Mubarok, Kepala SDN 013 Penajam, semua pelaku UMKM Kantin Sekolah SDN 013 Penajam dewan guru dan anak didik kelas 6 SDN 013 Penajam.








Minggu, 11 Februari 2024

Kisah Wabishah bin Ma’bad dalam Menentukan Pilihan

Kisah Wabishah bin Ma’bad dalam Menentukan Pilihan
Oleh: Abu Hasan Mubarok. Gr. S.SI. M.Pd
Ketua MUI Kab. Penajam Paser Utara


Menjelang pemilihan umum pada 14 Februari 2024 ini masih banyak pihak yang menanyakan tentang siapa calon pemimpin yang akan mereka pilih. Iklim demokrasi mengharuskan kita sebagai individu diharuskan untuk menentukan pilihan, melalui mekanisme coblosan di bilik-bilik Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 


Tidak sedikit sekali orang yang menentukan pilihan dengan tuntunan agama, meskipun ada pula yang memilih dengan metode pura-pura. Pura-pura tidak tahu kalau di dalam agamanya sudah ada instrument untuk menentukan suatu pilihan. Bagaimanapun motivasinya, memilih dalam iklim demokrasi adalah sesuatu yang bersifat rahasia, hak masing-masing individu dan pilihan.

 

Rahasia dikarenakan setiap orang memiliki hak dalam menentukan pendapat. Sementara disebut pilihan, karena banyaknya kontestan atau kandidat yang nantinya akan dipilih di bilik-bilik suara. Keputusan mereka dalam menentukan siapa pemimpinnya, akan mengantarkan para kanditat yagn terpilih untuk duduk dan berposisi sebagai pemimpin selama lima tahun ke depan.

 

Di dalam ajaran agama Islam, sungguh banyak mekanisme dan metode dalam pengambilan keputusan ini. Di antaranya, mekanisme musyawarah, sholat istikhoroh, riyadhah ruhiyah, ittiba’ (mengikuti dengan syarat), taqlid (mengikuti tanpa syarat), dan juga dibuka opsi menentukan dengan jalur kebathinan mandiri.

 

Istilah jalur kebathinan mandiri sebetulnya hanya untuk membahasakan tentang suatu proses berfikir, mempertimbangkan beberapa variable dan fakta-fakta, harapan dan terbukanya opsi pilihan (ihtiyar), yang kesemuanya itu kemudian disaring melalui alat yang bernama akal, dan kemudian diserahkan kepada hati untuk diputuskan.

 

Sebetulnya, metode ini sering sekali dipakai oleh setiap Muslim dalam rangka menentukan pilihan mereka. Meskipun, terkadang tidak setiap keputusan lahir dari jalur metodologis langit seperti ini.

 

Dalam dunia thariqat, para salik (penempuh jalur Allah) menjadikan sholat istikharah sebagai bagian ritual yagn wajib dijaga. Mengapa demikian, hal ini dikarenakan, setiap hari setiap orang pasti akan dihadapkan pada berbagai macam pilihan dan diharuskan memberikan keputusan cepat dan tepat.

 

Lantas, bagaimana kita sebagai seorang Muslim melangkah dan menentukan Keputusan dalam rangka ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi Februari 2024 ini. Karena keputusan itu adalah Amanah, dan setiap Amanah akan dimintakan pertanggungjawabannya.

 

Ada kisah menarik dari seorang sahabat yang oleh sahabat lain dikategorikan “orang tak layak”. Namanya adalah Wabishah bin Ma’bad.

 

Penuturan dari Ayub bin Abdullah bin Mikraz, bahwa Washilah bin Ma’bad merupakan orang yagn suka bergaul dengan orang-orang miskin, bahkan dikatakan bahwa mereka adalah saudara-saudaraku di zaman Rasulullah saw ini. Ibnu Munduh sendiri mengatakan bahwa Wabishah ini adalah seorang yagn banyak menangis, sehingga tak ada lagi air di matanya.

 

Antara sahabat dengan Rasulullah saw ada perbedaan dalam menilai sosok Wabishah bin Ma’bad ini. Sementara para sahabat yang lain memberikan penilaian bahwa Wabishah ini orang yang tidak layak bersama Rasulullah saw, bahkan dalam level mendekat saja. Namun penglihatan Rasulullah saw tidak lah demikian, justru orang-orang yang selama ini lebih banyak waktu Bersama orang-oragn miskin, selalu bersedih dan menangis, justru mereka adalah orang-orang yagn memiliki keistimewaan di hati Rasulullah saw.

 

Suatu Ketika Wabishah bin Ma’bad RA ini ingin sekali mengerti tentang konsep kebaikan dan keburukan. Hingga beberapa hari dan kesempatan selalu ingin bertanya langsung kepada Rasulullah saw. Namun tidak pernah kesampaian maksud dan tujuannya. Hingga akhirnya, kesempatan itu tiba. Kisah ini disebutkan di dalam kitab Hilyatul Aulia sebuah hadits yang diriwayatkan dari Abu Bakar bin Khalad, dari al Haritsh bin Abi Usamah, dan Yazid bin Harun, dari Hamad bin Salamah, dari Zubair bin Abdissalam, dari Ayub bin Abdillah bin Mikr, dari Wabishah bin Ma’bad berkata: (Ketika) saya mendatangi Rasulullah saw dengan maksud dan harapan saya menapatkan informasi tentang konsep kebaikan dan dosa secara utuh. Ketika hendak bergerak mendekati Rasulullah saw, para sahabat menghardik, “Enyahlah kau Wabishah dari Rasulullah saw”. Lalu Rasulullah saw berkata, “tinggalkan dia, dan suruh mendekat kepadaku, karena dia (Wabishah) termasuk orang yang saya kasihi, suruh dia mendekat kesini”. Lalu Rasulullah saw berkata, “sini mari mendekat wahai Wabishah”. Lalu saya pun (Wabishah) mendekat sampai dengkulku bersentuhan dengan dengkul beliau. Rasulullah saw pun bertanyak, “wahai Wabishah, apa yang mendorong kamu datang kesini untuk bertanya kepadaku”? lalu Wabishah menjawab, “kabarkan kepadaku, wahai Rasulullah?” pinta Wabishah. Rasul pun menjawab, “tentang konsep kebaikan dan dosa”. Wabishah menjawab, “betul” lalu Rasulullah saw pun menggenggam jari-jari jemarinya dan didekatkan ke dada Wabishah, dan berkata, “wahai Wabishah, mintalah fatwa kepada hatimu, mintalah fatwa kepada dirimu. Kebaikan adalah apa yang hatimu tenang dan jiwamu damai, sedangkan dosa adalah apa yang menjadikan jiwamu resah, dadamu terasa sesak, sekalipun saya memberikan fatwa kepadamu ataupun orang lain”.

Di antara Pelajaran yang bis akita ambil dari kisah nyata ini adalah;

 

Pertama, apabila kita dihadapkan pada beberapa pilihan, di mana kita sendiri memandangnya sebagai nilai antara kebaikan dan keburukan. Maka sebagaimana arahan Rasulullah saw kepada Wabishah bin Ma’bad RA adalah dengan meminta fatwa kepada hatimu. Meminta penjelasan dan Keputusan kepada dirimu sendiri. Karena ia adalah amanah dan amanah akan dimintakan pertanggungjawabannya.

 

Ada ilustrasi yang sederhana dan cukup memberikan penjelasan tentang hati ini. Imam al Ghazali mengibaratkan antara hati dan akal bagaikan raja dan perdana Menteri. Raja (hati) adalah pemimpin yang memiliki kekuasaan muthlak, sementara perdana Menteri (akal) adalah penasihat yang memberikan saran dan pandangan secara rasional saja.

 

Mengapa hati? Imam Nawawi al Bantani dalam marah labid li kasyfi ma’aani quran al majid menjelaskan bahwa hati adalah tempat bersemayam kebenaran.

 

Kedua, kebaikan akan menuntun kepada ketenangan hati, kedamaian, kepuasan dan keridhaan. Apapun Keputusan dari setiap pilihan, bila peranan ini sudah dilalui. Maka berikutnya adalah ketenangan dan kedamaian. Adakah yang lebih tinggi di dunia ini dari hati yang tenang dan damai?

 

Ketiga, dosa adalah sesuatu yang dapat membuat dada kita terasa sesak, muncul rasa ketidakinginan untuk diketahui oleh orang lain. Dalam suatu Riwayat disebutkan wa karihta an yathali’a ‘alaihi an naas (rasa tidak suka karena terpaksa ihwalnya diketahui oleh orang lain).

 

Jadi, dalam menentukan suatu pilihan akan ada tiga alat utama yang difungsikan. Yaitu, hati, nilai kebaikan dan keburukan.

 

Selamat memilih, setiap pilihan adalah amanah dan setiap amanah akan dimintakan pertanggungjawabannya dihadapan Allah swt.

 

 


Sabtu, 03 Februari 2024

Komisi Fatwa MUI PPU Sikapi Money Politik dan Fenomena Golput

Sabtu, 3 Februari 2024 bertempat di Aula Kantor Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Penajam Paser Utara, Dewan Pimpinan Daerah dan Komisi Fatwa MUI PPU membahas dan mensikapi tentang maraknya praktek money politik dan fenomena golput. 

"Money politik adalah haram sebagaimana fatwa hasil Ijtima' Ulama MUI Ke-2 tahun 2009 di Padang" kata Ketua Umum MUI PPU.

Sesuai arahan dari MUI Pusat, bahwa MUI di semua tingkatan harus berperan aktif dalam rangka mensukseskan pemilu 2024 ini juga mengamahkan agar pemilu berjalan luber dan jurdil.

Hadir dalam agenda tersebut, Ketua Umum MUI PPU, Abu Hasan Mubarok, sekretaris umum, bendahara umum, unsur pimpinan, ketua komisi fatwa MUI PPU, Guru Hamdi, beserta pengurus komsisi fatwa lainnya.