MUIPPUPOST-Penajam. Merupakan suatu kebahagian tersendiri bagi masyarakat pondok pesantren se Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), bahwa tahun 2023 dan 2024 pada peringatan hari santri PPU telah memiliki Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan Fasilitasi Pondok Pesantren.
"ini merupakan suatu kesyukuran sekaligus kado bagi Hari Santri Nasional di PPU" kata Ketua MUI PPU, KH. Abu Hasan Mubarok, Gr. S.SI. M.Pd
Dengan terbitnya peraturan daerah dan peraturan bupati ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat pondok pesantren yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) kabupaten Penajam Paser Utara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar