MUIPOSTPPU-Penajam- Dalam rangka mewujudkan Desa Moderasi Beragama, Kementerian Agama Kab. Penajam Paser Utara mengundang Ketua MUI PPU, KH. Abu Hasan Mubarok sebagai narasumber dalam acara Pengembangan Kampung Moderasi Beragama yang digelar di Aula Desa Giripurwa, Selasa (19/11).
Dalam pemaparannya, Ketua MUI PPU menyampaikan bahwa eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah mendapatkan persetujuan dari MUI sebagai Darul Mitsaq, artinya negara yang dibentuk berdasarkan kesepakatan.
Penamaan ini sebetulnya dikenalkan oleh Prof. Dr. KH. Ma'ruf Amin yang juga sebagai Ketua Dewan Pembina MUI Pusat.
Mengutip pada teori Al-Ghazali, Ketua Dewan Pembina MUI yang juga sebagai Wakil Presiden RI tersebut mengatakan bahwa sebuah negara terbentuk karena adanya sebuah ketergantungan atau inderdependensi antarsatu elemen masyarakat dengan yang lainnya. Misalkan seorang petani membutuhkan alat-alat pertanian, maka diperlukanlah industri pertanian. Untuk mengangkut hasil panen, mereka membutuhkan alat transportasi sehingga mereka memerlukan industri transportasi.
Dalam paparannya, Ketua MUI PPU menyebutkan bila wilayah PPU itu sendiri menurut sebuah penelitian termasuk ke dalam lima wailayah yang rawan konflik. Namun, menurutnya konflik yang terjadi di wilayah PPU dan juga Kaltim pada umumnya bukan dipicu oleh faktor agama, melainkan pada faktor lain.
ingin mengetahui materi Ketua MUI PPU, silahkan disimak materinya di bawah ini!

Tidak ada komentar:
Posting Komentar