Rabu, 24 Januari 2024

“ES TELER”, Bolehkah?

 

“ES TELER”, Bolehkah?

Tinjauan Fatwa Ibnu Hajar al Haitami

Oleh: Abu Hasan Mubarok

Ketua Umum MUI Penajam Paser Utara

 

 

Mengenal sosok sang Imam

 

Nama lengkapnya adalah Ahmad bin Muhammad bin Ali bin Hajar al Haitami (909-974 H), adalah seorang ulama bermadzhab syafi’I, ahli hadits, Sejarah, dan teologi. Di antara karya beliau yang selalu dijadikan rujukan para ulama, terutama mazhab syafi’iyah adalah al fatawa al kubro al fiqhiyah, tuhfatul muhtaj bi syarh al Minhaj. Imam Ibn Hajar al Haitami ini adalah salah seorang murid Syaikhul Islam Zakaria al Anshari yang paling produktif dan fatwa-fatwanya selalu dijadikan rujukan.

 

Di dalam salah satu fatwa beliau disebutkan satu sub bab yang diberi judul karahiyatul tasmiyatil ‘inab bil karm. Beliau merujuk pada hadits sahihain yang berbunyi:

ولا تقولوا (( الكرم، إنما الكرم قلب المؤمن ))

Artinya: janganlah kalian mengatakan (menyebutnya) dengan al karm.

 

Di dalam Riwayat Imam Muslim redaksinya adalah:

لا تسموا العنب الكرم، وإنما الكرم قلب المؤمن

Artinya: Dan janganlah kalian menamai anggur dengan al karm, karena al karm adalah hati orang-orang yang beriman.

 

Menurut para ulama, hikmah pelarangan ini adalah kehawatiran Rasulullah saw akan dipersepsikan yang baik pada barang yang sudah jelas keharamannya. Lihat pada al fatawa al haditsiyah

 

Demikian pula pada penamaan ES TELER. Penamaan salah satu jenis minuman ini memang sudah familiar, Masyarakat juga mengetahui apabila meminum ES TELER ini tidak terjadi mabok atau hilang akal. Namun, penamaan ES TELER ini untuk mengundang rasa penasaran Masyarakat, dan pada akhirnya akan memutuskan untuk membelinya.

 

Bila kita tilik pada asal maknaya, frase ES TELER terdiri dari dua kata, yaitu ES dan TELER. Kata ES sendiri merujuk pada cairan padat yang bersifat dingin. Pada status ini, maka hukumnya dilihat pada bahan dasarnya, apabila bahan dasar yang digunakan berupa air, itu dari air yang suci dan mensucikan, atau air muthlak, maka dihukumi halal.

 

Permasalahan itu ada pada kata TELER. Kata TELER sendiri bila dirujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah keadaan tubuh tidak normal, lemas dan tidak berdaya karena pengaruh obat, alcohol. Kata TELER juga diidentikan dengan suatu kondisi es teler by vira79 on DeviantArtseseorang yang telah mengkonsumsi alcohol secara berlebihan yang mengakibatkan mabuk, dan hilang akal sehat.

 

Namun pada pilihan kata, ES TELER yang digabung menjadi satu bermakna salah satu jenis minuman dingin yang menyegarkan yang dibuat dari campuran buah-buahan, susu kental putih, air yang semuanya disatukan, untuk menambah rasa nikmat jenis minuman ini, maka ditambahi dengan serutan ES. Maka jadilah disebut ES TELER. Meskipun tidak menimbulkan rasa mabok atau hilang akan setelah meminumnya. Fakta ini sesuai dengan pandangan Rasulullah saw dalam melarang jenis makanan dan minuman pada masa jahiliyah yang kurang mencerminkan karakteristik oragn yang memimunya.

 

Sesuai dengan penjelasan Imam Ibnu Hajar al Haitami di atas, bahwa Rasulullah saw melarang penamaan al karm, sebagai ganti dari kata al ‘inab, dengan dalih bahwa al ‘inab sering dijadikan sebagai bahan dasar untuk pembuatan cairan yang memabukan. Jadi illathnya adalah hilang akal dan mabok-mabokan.

 

Syaikh Alawi bin Abdul Qadir as Saqaf menjelaskan perihal hadits di atas. Menurutnya, Ketika ajaran Islam datang, maka Islam melarang semua bentuk kebiasaan-kebiasaan yang buruk dan bahkan mengarah pada kejahiliyahan. Salah satu bentuk ada istiadat kebudayaan mereka adalah penyebutan nama al karm sebagai ganti dari kata al ‘inab.

 

Menurutnya, bahwa penggunaan nama yang tepat sesuai dengan kaidah Islam merupakan langkah yagn sangat tepat. Karena hal ini untuk memperbaiki kefahaman, menghadirkan ikatan hati, akal dengan Masyarakat. Al karm biasa untuk menyuebutkan qalbul mukmin, ar rajul al muslim as sholih. Pemberian nama ini sangat Istimewa, mengingat arti dan maksud tujuan penamaan itu sendiri.

 

Menurut Saiykh as saqaf bahwa orang yang qalbul mukmin adalah orang yang telah dipilih oleh Allah, sosok yang hatinya senantiasa dikaruniai dengan orang soleh. Karena menurut Muslim, hatinya orang yang beriman itu dipenuhi dengan Cahaya ketakwaan, keislaman.

 

Opsi yagn bisa ditawarkan untuk pengganti nomenklatur ES TELER ini bisa dengan ES BERKAH. Dll,




Tidak ada komentar:

Posting Komentar