Selasa, 19 Maret 2019

Rakorwil MUI se Kalimantan: Tolak Aliran Kepercayaan Disejajarkan Dengan Agama

Rakorwil MUI se Kalimantan: Tolak Aliran Kepercayaan Disejajarkan Dengan Agama

Samarinda MUI Prov Kaltim- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim  menggelar  Rakorwil Se- Kalimantan  tanggal 11-13 Desember 2018  bertempat di Hotel Bumi Senyiur  Jl. Pangeran Diponegoro No.17-19, Pelabuhan, Samarinda Kota, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Rakorwil yang di Buka Wagub Kaltim Hadi Muyadi dan ditutup oleh Gubernur Isran Noor  itu di isi dengan seminar yang menghadirkan nara sumber dari MUI Pusat yaitu Wakil sekertaris MUI pusat , Solahudin Al Ayub   dan Lukman Hakim ( LPPOM MUI., selain nara sumber dari MUI pusat Wagub Kaltim Hadi Mulyadi juga memberikan pandangan pandangan tentang pentingnya meningkatkan ekonomi ummat.
Rakorwil MUI Se Kalimantan dihadiri   pengurus MUI se-Kaimantan, yaitu MUI Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan tuan rumah Kalimantan Timur. Serta para lembaga dan ormas islam , pondok pesantren dan lain lain.
Ketua Umum MUI Prov Kaltim Haiban mengatakan, Rakor MUI se-kalimantan ini menghasilkan Rekomendasi rekomendasi antara lain ;        Dari Komisi A yang membahas masalah penguatan organisasi dan Program antara lain anggota yang tidak aktif (karena kesibukan dsb) dalam kepengurusan MUI, agar dilakukan pergantian melalui musyawarah, sesuai mekanisme yang telah diatur dalam Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga serta ketentuan organisasi MUI.
Rekrutmen calan Anggota pengurus MUI untuk didudukkan sebagai pengurus harus mempertimbangkan unsur Ulama, Zu’ama dan Cendikiawan muslim dengan tetap memperhatikan keterwakilan dari Ormas/ Lembaga keagamaan umat Islam, dan mempertimbangkan keteladanan yang bersangkutan di tengah masyarakat.

Pengutan Ekonomi Umat
Pimpinan Majelis Ulama Indonesia bekerjasama dengan Lembaga Keuangan Syari’ah (LKS) dan pelaku ekonomi syari’ah lainnya mensosialisasikan arus baru ekonomi Indonesia kepada umat Islam khususnya.
“Majelis Ulama Indonesia Provinsi dan Kabupaten /Kota se Kalimantan yang belum membentuk Pusat Inkubasi Syari’ah  (PINBAS) agar segera membentuk.
Majelis Ulama Indonesia Provinsi, Kabupaten / Kota berupaya terus menerus untuk memotong lingkaran rentenir yang banyak menjerat penjual makanan olahan rumah tangga (penjual makanan gorengan dan sayuran)” Ujar Haiban.
Sementara  lanjut Haiban,  melalui Komisi B ada sejumlah rekomendasi antara lain ; MUI untuk senantiasa istiqamah berdakwah, dan membimbing umat agar terhindar dari aqidah sesat lagi menyesatkan, seperti syirik berkedok pariwisata, zindik (komunisme), sekularisme dan pemikiran liberal.
Senantiasa istiqamah berdakwah, dan membimbing umat dengan membangun dialog antar pemimpin/ tokoh Islam dengan mengedepankan ukhuwah Islamiyah.
Anggota MUI tidak latah mengucap salam selain yang diajarkan oleh Rasulullah.Anggota MUI tidak menghadiri upacara do’a bersama sebagaimana fatwa MUI .
Meningkatkan kewaspadaan terhadap gerakan dan usaha pemurtadan (Kristenisasi/ Sinkritisme (agama campur aduk) dan Sekularisasme (memisahkan agama dari urusan dunia/ Negara).
Senantiasa membentengi umat dengan ilmu dan pemahaman agama agar umat islam terhindar dari dekadensi moral.
Majelis Ulama Indonesia mendorong Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota dan Kepolisian  untuk menekan kemaksiatan dan kemunkaran dengan segala bentuknya.
MUI se Kalimantan menolak aliran kepercayaan disejajarkan dengan agama.Para ulama menyerukan kepada umat Islam untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar, yakni memilih pemimpin yang sesuai dengan prinsip aqidah dan syari’ah Islam.
“Kepada umat Islam agar hati-hati dan waspada dalam menyikapi situasi yang berkembang agar tidak mudak  terprovokasi yang menyebabkan retaknya hubungan antar anggota masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.
Berperan aktif dalam Pemilihan Umum Presiden dan Legislatif tahun 2019 yang aman jujur, adil dan bermartabat dan tidak golput,” Kata Haiban. (Ghib)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar