MUIPPUPOST-Penajam, Dalam rangka menyambuat bulan suci Ramadhan 1446 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Penajam Paser Utara mengeluarkan taushiyah ramadhaniyah 1446 H.
Taushiyah Ramadhaniyah ini merupakan bagian dari pelayanan terhadap umat dalam rangka menjadikan dan mengingatkan bahwa ibadah di bulan suci Ramadhan merupakan ibadah tahunan. Momentum ini harus dimaksimalkan dan dijadikan sebagai bekal dalam menjalani dinamika kehidupan selama setahun ke depan.
Pada Taushiyah Ramadhaniyah 1446 H kali ini, MUI PPU mengeluarkan sembilan point taushiyah yang bisa dijadikan pedoman dalam menjalani ibadah di bulan suci Ramadhan sekaligus mengisi pembangunan kedaerahan yang lebih baik dan dalam bingkai ajaran Islam.
TAUSHIYAH
RAMADHAN 1446 H
بسم الله الرحمن الرحيم
Segala puji bagi Allah swt yang
telah memberikan berbagai karunia. Sholawat dan salam semoga senantiasa
tercurah kepada Nabi besar Muhammad saw, beserta kelurga, sahabat dan pengikut
setiap sampai akhir zaman. Selanjutnya,
Bahwa telah datang bulan penuh
keberkahan, telah datang bulan petunjuk dan ketaqwaan. Bulan di mana di
dalamnya diturunkan al qur’an di malam kemuliaan. Marilah meraih ampunan dan
kataqwaan.
Dalam rangka menjalankan ibadah
puasa di bulan suci Ramadhan 1446 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Penajam
Paser Utara merasa perlu memberikan taushiyah kepada segenap umat Islam di
Kabupaten Penajam Paser Utara.
1. Seiring dengan telah dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati
Penajam Paser Utara periode 2025-2030, maka Warga Kabupaten Penajam Paser Utara
telah memiliki pemimpin daerah sesuai dengan pilihan waganya. Mari kita doakan
agar kepemimpinan keduanya diberikan amanah, kekuatan lahir dan bathin serta
rasa takut kepada Allah swt, cinta kepada Nabi Muhammad saw dan umatnya,
membimbing kita semua kepada keridhaan Allah swt.
2. Bulan Ramadhan adalah bulan yang hanya datang setahun sekali.
Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mendapatkan ampunan Allah swt dan
meraih derajat orang-orang yang bertakwa.
3. Bulan Ramadhan memberikan kesempatan kepada kita untuk
mendidik diri, keluarga, Masyarakat dan lingkungan yang lebih religious.
Manfaatkan momentum ini sebaik-baiknya dalam membentuk diri, keluarga dan
lingkungan lebih dekat kepada Allah swt.
4. Menjadikan momentum bulan suci Ramadhan untuk lebih
memperhatikan makanan, minuman dan produk-produk yang halal. Utamakan
kehalalan.
5. Hindari perselisihan dalam hal perbedaan pilihan
mazhab/suku/kelompok/golongan. Utamakan kebersamaan, kerukunan, kekompakan dan
persastuan ummat Islam.
6. Mengajak kepada semua umat Islam untuk menyalurkan zakat,
infaq, sedekah, fidyah, kafarat ke lembaga-lembaga yang telah diakui dan
mendapatkan izin beroperasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.
7. Setiap umat Islam wajib menjaga kondusifitas, keamanan dan
ketertiban di masjid/musola/surau dan lingkungan-lingkungan sekitar agar
tercipta pelaksanaan ibadah puasa yang khusyu’ dan penuh harap pahala.
8. Hindari kehidupan yang mencermintakan sikap pemborosan dan
penghamburan harta tanpa adanya kemanfaatan bagi diri dan agamanya.
9. Mengajak kepada aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan. Dan kepada Masyarakat harus menghindari dari perbuatan yang berpotensi melanggar aturan dan hukum. Karena menjalankan ketaatan kepada negara, termasuk juga menjalankan ketaatan terhadap agama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar