Senin, 27 Desember 2021

Panitia Adakan Rapat Muhasabah Akhir Tahun 2021

 muippu- Pemerintah Kab. PPU, Majlis Ulama Indonesia (MUI) PPU dan Pengurus Masjid Agung al Ikhlas Kab. PPU telah mengadakan rapat persiapan akhir untuk mengadakan kajian muhasabah akhir tahun 2021. Rapat dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. PPU, Drs. H. Nasruddin dan jajarannya, pengurus MUI Kab. PPU, Pengurus Masjid Agung PPU, Staff Ahli Bupati PPU Bidang Keagamaan, Dra. Hj. Jumaisah dan beberapa tokoh masyarakat lainnya. Rapat diselenggarkan di aula lt. 1 Masjid Agung pada Senin (27/12).


Kegiatan ini sangat strategis mengingat akhir tahun 2021, harus ada evaluasi diri atau muhasabah bagi pribadi masing-masing. Ketika dimintai pendapatnya, Ketua MUI Kab. PPU, Kyai Abu Hasan Mubarok, Gr. S.SI menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan strategis untuk mengevaluasi diri secara keseluruhan. "Kita keadatangan ulama asal Minangkabau yang telah lama menuntut ilmu di beberapa daerah dan juga dengan beberapa guru. Kita patut untuk duduk dan mengikuti kajian-kajiannya yang bernuansa pembersihan diri dan jiwa" paparnya.

Melihat antusiasme masyarakat Islam di Kabupaten PPU dalam keikutsertaan kegiatan ini. Panitia sangat bersyukur, bahwa agenda ini juga membuka peluang warga masyarakat PPU untuk berinfaq dan bersedekah, baik dengan makanan ringan, air mineral, dan kebutuhan-kebutuhan lainnya.

"Kedepan agenda seperti ini harus sering diadakan dan dikomunikasikan lebih masih bersama seluruh masyarakat, karena mereka juga ingin berpartisipasi dan membantu dalam kegiatan peningkatan keagamaan. Mereka juga butuh siraman rohani" papar salah satu dermawan di PPU yang enggan disebut namanya.

Kegiatan ceramah tablig akbar akan diselenggarakan pada Kamis, 30 Desember 2021 Pukul 08.00 - selesai di Aula Lt. 1 Masjid Agung al Ikhlas PPU.


MUI PPU Ikuti Diklat Pendampingan PPH ULS

 Muippupost- Halal Center Universitas Mulawarman baru-baru ini telah menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Pendampingan PPH ULS Halal Center selama 3 hari, yaitu Rabu-Jum’at, 22-24 Desember 2021 secara daring.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para pendamping dalam pelaksanaan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kegiatan ini diikuti 65 peserta dari berbagai Lembaga dan institusi.

Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kab. PPU ikut mengirimkan salah satu pengurusnya. Pak Abu Bakar Soleh, biasa dipanggil oleh jama’ah Masjid al Isra BTN Kilo 4. Sebagai praktisi UMKM, beliau melihat bahwa kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat sekali. “Sebagai seorang Muslim, saya berkepentingan untuk mengetahui dan menjamin bahwa makanan dan minuman yagn kita konsumsi adalah halal dan tayyib sesuai dengan ajaran Islam” ujarnya.

Selanjutnya dia ingin setelah pelatihan ini bisa mengimbaskan ke pelaku-pelaku UMKM di Kab. PPU. Agar kedepannya menghadapi tahun 2024 sebagai tahun halal bagi masyarakat Islam  di Indonesia.

Sabtu, 25 Desember 2021

Ketua Umum MUI PPU Hadiri Rakerda MUI Wil. V Kalimantan Akhir 2021

Abu Hasan Mubarok

Ketua Umum MUI PPU Kaltim


Hari ke-1

Pontianak, MUIPPUPOST. Rapat Koordinasi Daerah MUI Wilayah Kalimantan Timur merupakan ajang koordinasi regional wilayah Kalimantan yang secara rutin diselenggarakan. 

Pada Desember 2021 diselenggarakan Rakorda MUI Wil V Kalimantan di Pontianak selama 3 hari, yaitu Jumat-Ahad, 17-19 Desember 2021 di Hotel Mahkota.

Rakorda diikuti oleh utusan-utusan dari 5 provinsi, yaitu Kalsel, Kaltim, Kalteng, Kaltara dan sekaligus tuan rumah adalah Kalbar. 

Rakorda dengan mengusung tema "merawat keberagamaan dengan moderasi beragama menuju Kalimantan Maju dan Berkeadaban" menjadi sarana koordinasi dan pematangan arah dan program Majlis Ulama Indonesia untuk wilayah Kalimantan.


Rakorda MUI Wil V Kalimantan dibuka oleh Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji. SH. M.Hum. dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Barat menyampaikan bahwa beliau sangat mendukung MUI dalam peranannya untuk kemaslahatan ummat. Program beliau adalah 5000 hafifz dan untuk itu dibangunkan kantor dan lembaga-lembaganya. "Arahkan pemuda untuk lebih mencintai agamanya dengan pemahaman yang baik dan benar" ujar beliau. Beliau mencontohkan tentang praktek2 nikah di kalangan muda mudi sekerang ini yang menggampangkan sesuatu yang telah "sakral" di masyarakat.


"Tantangan umat Islam semakin banyak. Maka uruslah betul rumah MUI, jangan sampai nantinya MUI hanya sibuk ngurus yang bukan urusannya, hingga akhirnya rumah MUI diurus oleh orang lain" sambungnya.


Pada sambutannya, Ketua Panitia Rakorda wilayah V Kalimantan menyampaikan bahwa jumlah peserta yang hadir dan ikut kegiatan adalah sebanyak 129 peserta terdiri dari berbagai wilayah se Kalimantan.


Menurutnya, dana kegiatan berasal dari kas MUI Prov Kalimantan Barat, LPPOM MUI Kalbar, Gubernur Kalbar, Kemang KALBAR, Rektir Untan, yayasan dan lembaga-lembaga MUI Daerah-Daerah se Kalimantan Barat.


Dalam sambutannya, Ketua MUI Kalbar menyampaikan bahwa Rakorda ini adalah agenda tahunan MUI untuk merumuskan program dan kesamaan langkah. MUI adalah khadimul ummah, penjaga ummat, untuk kemajuan dan kemaslahatan ummat.


Bertindak wakil dari Pengurus Pusat MUI, Dr. Salahuddin Al Ayyubi. M.Si mengutarakan bagaimana peranan MUI dan pola organisasinya dijalankan. Beliau menjelaskan bahwa diantara visi MUI adalah terciptanya tatanan masyarakat yang baik dan diridhai Allah, baik secara kemasyarakatan, baik secara kenegaraan dan baik secara kebangsaan. 


Menurutnya MUI berperan penting dalam penanganan covid 19, bagaimana MUI menjelaskan perihal ibadah di masa pandemik covid 19.


MUI adalah rumah besar umat Islam. MUI mempelopori dakwah yang wasathiyah, dakwah yang moderat. MUI dalam berdakwah itu merangkul bukan memukul, mengajak bukan mengejek. MUI berkomitmen untuk melaksanakan dakwah yang moderat. MUI harus bermitra terutama dengan pemerintah. 2 peranan utama MUI yaitu; 1) khadimul ummah, 2) shadiqul (kawan) hukumah (pemerintah).

Manokwari telah mendirikan kantor MUI dengan 4 lantai. Ketika ditanya wapres, jawab gubnurnya adalah 5 M setiap tahunnya.


Hari ke-2

Kepala Kemenag Kalbar, Drs. H. Sahrul Yadi. M.Si

Moderasi beragama adalah melihat dengan cara pandang baru dalam beragama. Prinsip agama sudah final, cara beragama itu yang harus lebih melihat perkembangan zaman. Moderasi beragama dengan merawat keragaman. 

Moderasi diibaratkan wasit dalam suatu pertandingan. Wasit harus di tengah2, tidak boleh diam, harus aktif dan proaktif menjaga permainan sesuai prosedur.

Kalimantan Maju dan Berkeadaban.

Kalimantan akan hebat dengan kekayaan alamnya. Dengan adanya IKN, maka Kalimantan harus menjadi tuan di tanah sendiri. MUI harus merespon perkembangan dan kemajuan agama di IKN di Kalimantan dengan aktif.

Ketua MUI Kaltim

Persiapan Kaltim sebagai IKN

1. Persiapan lembaga/industri halal sebgai penopang ketika masa awal perpindahan harus dipastikan pembinaan dr MUI

2. Persiapan ormas2 utk diberikan lahan (administrasi dll)


Hasil pleno

Pleno ada 4 bagian yaitu;

1. Peraturan dan organisasi

2. Fatwa

3. Rekomendasi

4. LPPOM MUI