MUIPOST, Labangka. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Penajam Paser Utara baru-baru ini mengadakan kerjasama kegiatan sosialisasi Maklumat Diniyah tentang Kewaspadaan Penyebaran Faham dan Aliran Menyimpang di Kab. Penajam Paser Utara.
Kegiatan ini bekerjasama dengan Pemerindah Desa Labangka Kecamatan Babulu dan Kantor Kementerian Agama Kab. Penajam Paser Utara pada Kamis, 13 November 2025 lalu di Kantor Desa Labangka.
Dalam pemaparannya Ketua MUI Kab. PPU, KH. Abu Hasan Mubarok menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas dan tanggungjawab Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kab. Penajam Paser Utara dalam membentengi umat Islam di Kab. Penajam Paser Utara dari faham dan aliran yang akan merusak akidah, akhlak, sejarah, peradaban, bahkan budaya bangsa Indonesia yagn sudah terjalin dan terbentuk selama ini.
"Sesuai dengan Fatwa MUI Pusat pada tahun 1984 tentang faham syiah, Fatwa tahun 1997 tentang keharaman nikah mut'ah, Fatwa No. 11 tahun 2007 tentang faham kema'shuman pada seseorang adalah faham yang bathil, serta fatwa No. 23 tahun 2016 tentang keharaman menghina para sahabat Rasulullah saw, Fatwa No. 10 tahun 2017 tentang hukum meragukan kesempurnaan al qur'an dihukumi kafir. atas dasar itu, MUI Kab. Penajam Paser Utara mengeluarkan maklumat diniyah" lanjutnya.
Terkait penyebaran faham syiah di salah satu kecamatan di Kab. Penajam Paser Utara, MUI Kab. Penajam Paser Utara menyoroti akan sudah menyebarnya faham solat 3 waktu sebagai salah satu ajaran dan faham yang mereka sebarkan.
"Terkait itu, saya sudah meminta komisi fatwa untuk membuat rumusan fatwa tentang hukum meyakini dan memahami solat 3 waktu itu" imbuh ketua MUI ini.
Salah satu peserta kegiatan pada sesi tanya jawab menghendaki agar sosialisasi ini lebih digiatkan untuk menyebarkan faham yagn benar di masyarakat dan agar terhindar dari penyimpangan akidah dan sejarah Islam.
Hadir dan ikut sebagai narasumber pada acara ini juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Penajam Paser Utara, Kapolsek Babulu, Kepala Desa Labangka, Babinsa, Babinkamtibmas, BPD, puluhan tokoh masyarakat, tokoh adat dan para pemangku kepentingan Desa Labangka.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar