Muipost- Ketua umum
MUI PPU, TGM Abu Hasan Mubarok menghadiri undangan Kementerian Agama kab. PPU untuk mendiskusikan beberapa hal terkait persiapan ibadah bulan suci Ramadhan 1443 H, khususnya dalam hal penentuan kadar zakat.
Agenda rapat yang diselenggarakan di ruang Kepala Kantor Kemenag PPU juga dihadiri oleh Kepala Kemenag PPU, H. Nasruddin beserta jajaran pimpinan kemenag, BAZNAS dan bebrapa unsur ormas.
Sebagaimana info yang diterima muipost, bertindak sebagai ketua tim survei adalah Bapak H. Agus. Pak Agus menyampaikan bahwa tim survei yang sudah dibentuk bertugas untuk mencatat dan menghimpun data dan informasi terkait bahan makanan pokok yang ada di lapangan. Selanjutnya bahan survei akan dijadikan bahan utama pada rapat selanjuntya utk dilakukan penentuan kadar zakat/fidyah yang berlaku di PPU.
"Tahun ini agak beda yah, agar kegiatan penentuan zakat betul-betul menghasilkan data yang valid" lanjutnya.
Menurut pantauan redaksi, Ketua MUI PPU menyampaikan bahwa untuk zakat harus mengikuti petunjuk dan pedoman dari agama, meskipun nanti dalam pendistribusian melihat kondisi di lapangan.
Ia juga memberikan masukan kepada tim survei untuk mengambil data dan informasi bukan sekedar pada harga tertinggi yang ada di masyarakat, namun juga harga sedang dan terendah.
"Namanya survei harus valid dan detail. Adapun peruntukan atau keterpaksaan data hasil survei, akan diputuskan nanti saat rapat penentuan kadar zakat terse diri" imbuhnya. BAR
Ketua tim survei
Tidak ada komentar:
Posting Komentar