muipost-Ketua Umum MUI Kab. PPU, TGM Abu Hasan Mubarok menghadiri Diskusi Publik yang diselenggarakan oleh Cita Media Indonesia bekerja sama dengan Ombudsman Republik Indonesia, PLN Wil. Kalimantan Timur, Ponpes Binaul Muhajirin, pada Kamis, 24 Maret 2022.
Diskusi Publik dengan mengangkat tema Meningkatkan Peran Pondok Pesantren Dalam Pengawasan Publik Sektor Kelistrikan PPU Menyongsong IKN turut dihadiri dan menjadi narasumber Ketua Umum MUI PPU, TGM Abu Hasan Mubarok, Bapak Pitono, SH. MH mewakili Kepala Dinas Hukum Setkab, Bapak Himawan dari PLN Kaltim.Dalam paparan makalahnya, Ketua MUI PPU menyampaikan bahwa peranan pondok pesantren ada 3, yiatu; sebagai lembaga pendidikan, sebagai lembaga dakwah, dan sebagai lembaga pemberdayaan masyarakat.
"Pada poin ke-3 ini, Ponpes bisa dimaksimalkan dalam rangka ikut serta memberikan pengawasan terhadap kinerja PLN, dalam rangka mempersiapkan PPU menjadi Ibu Kota Nusantara Indonesia" paparnya.
Menurut Abu Hasan Mubarok yagn juga sebagai ketua Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kab. PPU ini menambahkan bahwa peranan pondok pesantren telah ada sejak sejarah pondok pesantren itu ada. Ahli sejarah pendidikan menyebutkan bahwa pondok pesantren adalah lembaga pendidikan paling orisinil yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.
Pondok Pesantren telah ada sejak abad ke-14 M, saat Sunan Gresik, Maulana Malik Ibrahim memberikan edukasi terhadap masyarakat sekitarnya untuk cara bercocok tanam yang produktif dan teratur, sembari pada malam harinya memberikan bimbingan dan pengajaran tentang ajaran agama Islam. "Lama kelamaan akhirnya penduduk lebih konsen dan tertarik pada pendidikan agamanya" lanjutnya.
Pada kegiatanan diskusi publik ini yang menjadi keynote speaker adalah unsur Ombudsman RI, Bapak Heri, Pimpinan PLN Wil. Kaltim, dan Kadis Perkin kab. PPU sekaligus mewakili Bupati Kab. PPU. Turut hadir Kepala Desa, ormas OI, MWC NU Babulu, FKPP PPU, Komisi Fatwa MUI PPU, Pimpinan dan Pengasuh ponpes PPU, para santri dan masyarakat sekitar. BAR
Tidak ada komentar:
Posting Komentar